Bawa Pisau di Kaus Kaki, WNI Terancam Hukuman Berat di Bandara Changi

Seorang WNI ditangkap di Bandara Changi karena kedapatan menyembunyikan pisau di kaus kaki. Ia terancam hukuman penjara hingga hukuman cambuk.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Nov 6, 2026 schedule 11:00 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Bawa Pisau di Kaus Kaki, WNI Terancam Hukuman Berat di Bandara Changi
“Bawa Pisau di Kaus Kaki, WNI Terancam Hukuman Berat di Bandara Changi”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/81a869
6 Nov 2026
https://www.dkijakarta.id/s/81a869
Copied
Bawa Pisau di Kaus Kaki, WNI Terancam Hukuman Berat di Bandara Changi
Image via Pexels - Bawa Pisau di Kaus Kaki, WNI Terancam Hukuman Berat di Bandara Changi

Key Highlights

  • Seorang WNI diamankan otoritas keamanan Bandara Changi setelah ditemukan membawa senjata tajam.
  • Pisau tersebut disembunyikan di dalam kaus kaki saat proses pemeriksaan di terminal.
  • Pelaku menghadapi tuntutan hukum berat sesuai undang-undang keamanan Singapura yang ketat.

Kronologi Penangkapan di Bandara Changi

Pihak otoritas keamanan Bandara Changi, Singapura, baru saja mengamankan seorang warga negara Indonesia (WNI) setelah ditemukan membawa benda terlarang. Insiden bermula saat pria tersebut menjalani pemeriksaan rutin sebelum keberangkatan penerbangan.

Petugas keamanan mencurigai gerak-gerik pelaku hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan fisik lebih mendalam. Hasilnya, ditemukan sebuah pisau yang diselipkan dengan sengaja di dalam kaus kaki yang dikenakan oleh WNI tersebut.

Konsekuensi Hukum di Singapura

Singapura menerapkan aturan sangat ketat terhadap kepemilikan senjata tajam di area bandara dan fasilitas publik. Berdasarkan regulasi setempat, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius yang mengancam keselamatan penerbangan.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku terbilang cukup berat. Ia berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun, serta hukuman fisik berupa cambuk sebanyak enam kali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi setiap pelancong agar lebih memperhatikan barang bawaan serta aturan yang berlaku di negara tujuan. Selain insiden keamanan di bandara, masyarakat juga perlu mewaspadai berbagai bentuk tindak kriminal lain, seperti aksi pungli di area publik yang belakangan ini menjadi perhatian kepolisian di berbagai daerah.

FAQ

Apa sanksi maksimal bagi pelanggar aturan senjata tajam di Bandara Changi?
Pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tiga tahun dan hukuman cambuk sebagai bentuk penegakan disiplin keamanan yang ketat.

Mengapa membawa pisau di bandara dianggap sebagai pelanggaran serius?
Benda tajam dikategorikan sebagai barang berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan operasional penerbangan dan keamanan penumpang lainnya di area bandara.

Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai kasus hukum internasional yang melibatkan warga Indonesia.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu