Bawa Pisau di Kaus Kaki, WNI Terancam Hukuman Berat di Bandara Changi
Seorang WNI ditangkap di Bandara Changi karena kedapatan menyembunyikan pisau di kaus kaki. Ia terancam hukuman penjara hingga hukuman cambuk.
N
News
NEWS CARD
“Bawa Pisau di Kaus Kaki, WNI Terancam Hukuman Berat di Bandara Changi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/81a869
6 Nov 2026
Key Highlights
- Seorang WNI diamankan otoritas keamanan Bandara Changi setelah ditemukan membawa senjata tajam.
- Pisau tersebut disembunyikan di dalam kaus kaki saat proses pemeriksaan di terminal.
- Pelaku menghadapi tuntutan hukum berat sesuai undang-undang keamanan Singapura yang ketat.
Kronologi Penangkapan di Bandara Changi
Pihak otoritas keamanan Bandara Changi, Singapura, baru saja mengamankan seorang warga negara Indonesia (WNI) setelah ditemukan membawa benda terlarang. Insiden bermula saat pria tersebut menjalani pemeriksaan rutin sebelum keberangkatan penerbangan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author