8 WNA Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim Polri
Delapan warga negara asing tersangka penyelundupan 1,3 ton ketamin di perairan Bintan resmi dipindahkan ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
N
News
NEWS CARD
“8 WNA Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim Polri”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/1d55d2
9 Sep 2026
Key Highlights
- Delapan tersangka warga negara asing (WNA) tiba di Bareskrim Polri di bawah pengawalan ketat petugas.
- Kasus ini melibatkan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton di perairan Bintan.
- Penyidik saat ini tengah mendalami jaringan internasional di balik distribusi narkotika skala besar tersebut.
Proses Pemindahan Tersangka
Delapan warga negara asing yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton di perairan Bintan telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Kedatangan mereka merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian terkait sindikat narkoba internasional.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author