Terungkap, Ini Motif di Balik 72 Tersangka Nekat Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Sebanyak 72 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia akhirnya mengungkap alasan nekat mereka di hadapan pihak kepolisian.
N
News
NEWS CARD
“Terungkap, Ini Motif di Balik 72 Tersangka Nekat Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/0e0e08
16 Oct 2026
Key Highlights
- Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.
- Modus utama para pelaku adalah melakukan pembukaan lahan pertanian dengan cara murah melalui metode pembakaran.
- Kepolisian memperketat pengawasan di wilayah rawan titik api guna mencegah eskalasi kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Motif Ekonomi di Balik Aksi Pembakaran
Penyidik kepolisian telah merampungkan pemeriksaan terhadap 72 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan yang tersebar di sejumlah titik panas. Hasil investigasi mendalam menunjukkan bahwa mayoritas pelaku melakukan tindakan ini karena dorongan ekonomi, yakni keinginan untuk membuka lahan pertanian baru dengan biaya seminim mungkin.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author