Aturan Baru BGN: Kepala Dapur SPPG Wajib Siap Sedia Mulai Pukul 02.00 Dini Hari
Badan Gizi Nasional menetapkan aturan baru bagi Kepala SPPG untuk standby di dapur mulai pukul 02.00 dini hari guna memastikan kualitas asupan gizi.
N
News
NEWS CARD
“Aturan Baru BGN: Kepala Dapur SPPG Wajib Siap Sedia Mulai Pukul 02.00 Dini Hari”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c31d23
30 Oct 2026
Key Highlights
- Kepala Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) diwajibkan berada di lokasi dapur mulai pukul 02.00 WIB.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga standar kualitas dan ketepatan waktu distribusi makanan bergizi.
- Pengawasan ketat dilakukan guna memastikan setiap proses pengolahan sesuai dengan standar nutrisi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Kedisiplinan Operasional di Dapur SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengeluarkan pedoman baru bagi operasional Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah kerja. Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah kewajiban bagi kepala unit atau penanggung jawab dapur untuk hadir dan bersiaga di lokasi produksi pada pukul 02.00 dini hari.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author