Kabar Gembira! Komdigi Resmi Larang Operator Seluler Hanguskan Sisa Kuota Internet
Kementerian Komdigi resmi menerbitkan aturan baru yang melarang operator seluler menghanguskan sisa kuota internet pelanggan. Simak detail kebijakan ini.
N
News
NEWS CARD
“Kabar Gembira! Komdigi Resmi Larang Operator Seluler Hanguskan Sisa Kuota Internet”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/b102df
2 Nov 2026
Key Highlights
- Pemerintah secara resmi menerbitkan regulasi yang melarang praktik penghangusan sisa kuota internet oleh operator seluler.
- Kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen agar hak atas data yang telah dibeli tetap terjaga.
- Operator diwajibkan melakukan penyesuaian sistem operasional terkait masa berlaku paket data pelanggan.
Perlindungan Hak Konsumen Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merilis aturan baru yang membawa angin segar bagi para pengguna layanan data seluler di Indonesia. Selama bertahun-tahun, keluhan mengenai sisa kuota yang hangus karena masa aktif habis menjadi isu yang kerap dibahas masyarakat. Kini, regulasi tersebut hadir untuk memastikan bahwa hak pelanggan atas kuota yang telah dibayarkan tidak hilang begitu saja.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author