Aturan WFH ASN dan PJJ Siswa DKI Jakarta 18 Agustus: Panduan Lengkap
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH bagi ASN dan PJJ bagi siswa pada 18 Agustus. Simak detail aturan dan ketentuan lengkapnya di sini.
N
News
NEWS CARD
“Aturan WFH ASN dan PJJ Siswa DKI Jakarta 18 Agustus: Panduan Lengkap”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/cb36fb
26 Sep 2026
Key Highlights
- Penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
- Siswa di wilayah terdampak diarahkan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
- Kebijakan ini bertujuan menjaga mobilitas tetap terkendali pada momentum krusial.
Detail Kebijakan WFH dan PJJ
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pola kegiatan belajar mengajar pada 18 Agustus. Langkah ini diambil sebagai respons atas situasi mobilitas masyarakat yang membutuhkan penyesuaian di titik-titik krusial ibu kota.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author