Satu Lagi Bank Perekonomian Rakyat di Bekasi Dicabut Izin Usahanya oleh OJK
Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha BPR di Bekasi. Nasabah diimbau tetap tenang karena dana dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
N
News
NEWS CARD
“Satu Lagi Bank Perekonomian Rakyat di Bekasi Dicabut Izin Usahanya oleh OJK”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/61999f
2 Oct 2026
Key Highlights
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Bank Bekasi Mukti Sakti.
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera melakukan proses likuidasi dan pembayaran klaim nasabah.
- Nasabah diimbau untuk tidak panik dan memantau informasi resmi terkait proses pengembalian dana.
Kondisi Kesehatan Perbankan Lokal
Daftar perbankan yang mengalami kebangkrutan di Indonesia kembali bertambah. Kali ini, sebuah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang beroperasi di wilayah Bekasi harus berhenti beroperasi setelah Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan surat keputusan pencabutan izin usaha. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas regulator untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author