Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Burkina Faso
Upaya penyelundupan merkuri cair ilegal senilai Rp17,5 miliar tujuan Burkina Faso berhasil digagalkan aparat gabungan Bea Cukai dan Polri.
N
News
NEWS CARD
“Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Burkina Faso”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/bdfd74
8 Aug 2026
Key Highlights
- Aparat menggagalkan ekspor ilegal 500 kilogram merkuri cair senilai Rp17,5 miliar.
- Barang berbahaya tersebut rencananya akan dikirim menuju Burkina Faso melalui jalur laut.
- Tersangka dijerat undang-undang perdagangan barang berbahaya dengan ancaman hukuman penjara.
Pengungkapan Kasus Ekspor Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan jajaran Polri berhasil menggagalkan upaya pengiriman merkuri cair secara ilegal. Komoditas berbahaya tersebut ditemukan saat hendak diekspor menuju Burkina Faso, Afrika Barat. Total nilai merkuri yang diamankan ditaksir mencapai Rp17,5 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author