Daftar Lengkap 13 Kejahatan dalam RUU Perampasan Aset: Korupsi hingga Pertambangan Masuk Daftar
Pemerintah merinci 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam RUU Perampasan Aset. Korupsi hingga kejahatan tambang ilegal menjadi fokus utama penegakan.
N
News
NEWS CARD
“Daftar Lengkap 13 Kejahatan dalam RUU Perampasan Aset: Korupsi hingga Pertambangan Masuk Daftar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/04e271
3 Nov 2026
Key Highlights
- RUU Perampasan Aset mencakup 13 jenis tindak pidana serius.
- Fokus utama meliputi kejahatan keuangan, korupsi, hingga pelanggaran sumber daya alam.
- Langkah ini menjadi instrumen baru untuk mengembalikan kerugian negara dari hasil tindak pidana.
Perluasan Ruang Lingkup Tindak Pidana
Pemerintah terus mematangkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang kini tengah menjadi sorotan publik. Beleid ini dirancang untuk memberikan kewenangan hukum dalam menyita aset yang terindikasi berasal dari tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pidana pokok terlebih dahulu.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author