DPR Sahkan RUU KUHAP: Gelombang Kritik Aktivis Soal Risiko Kesewenang-wenangan
DPR resmi mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang. Sejumlah aktivis menyoroti potensi risiko tindakan sewenang-wenang terhadap warga negara.
N
News
NEWS CARD
“DPR Sahkan RUU KUHAP: Gelombang Kritik Aktivis Soal Risiko Kesewenang-wenangan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a6e785
25 Oct 2026
Key Highlights
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang.
- Aktivis menyoroti klausul yang berpotensi memicu tindakan sewenang-wenang oleh aparat.
- Pemerintah menekankan pentingnya modernisasi sistem hukum pidana Indonesia.
Perjalanan Pengesahan RUU KUHAP
DPR RI secara resmi telah mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam landasan hukum acara pidana yang sudah puluhan tahun berlaku di Indonesia. Proses pembahasan yang intensif di Senayan akhirnya membuahkan hasil yang memicu perdebatan luas di kalangan praktisi hukum maupun masyarakat sipil.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author