DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Aktivis Soroti Potensi Kesewenang-wenangan

DPR resmi sahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang. Sejumlah aktivis menyoroti potensi perlakuan sewenang-wenang terhadap masyarakat. Simak selengkapnya.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 24, 2026 schedule 11:45 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Aktivis Soroti Potensi Kesewenang-wenangan
“DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Aktivis Soroti Potensi Kesewenang-wenangan”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/d1ed76
24 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/d1ed76
Copied
DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Aktivis Soroti Potensi Kesewenang-wenangan
Image via Pexels - DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Aktivis Soroti Potensi Kesewenang-wenangan

Key Highlights

  • DPR resmi mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang baru dalam rapat paripurna.
  • Para aktivis menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan wewenang aparat.
  • Pemerintah menekankan pentingnya pembaruan hukum nasional pasca-pengesahan ini.

Perdebatan di Balik Pengesahan RUU KUHAP

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang selama ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Namun, suasana di luar gedung parlemen tidak sepenuhnya sejalan dengan gegap gempita pengesahan tersebut. Sejumlah kelompok aktivis dan pegiat hukum mulai menyuarakan kritik tajam terkait beberapa pasal yang dianggap ambigu dan membuka celah bagi praktik sewenang-wenang terhadap warga negara.

Kekhawatiran Terkait Hak Asasi Manusia

Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah mengenai batasan kewenangan aparat penegak hukum. Para pengamat menilai bahwa pasal-pasal tertentu dalam undang-undang baru ini berisiko memperlemah posisi masyarakat sipil di hadapan otoritas.

Ketakutan akan adanya tindakan represif yang dilegalkan menjadi narasi utama yang berkembang di kalangan masyarakat. Hal ini tentu sejalan dengan dinamika nasional yang saat ini sedang menyoroti Beban Berat Pengelolaan Anggaran: Nanik Ungkap Trauma hingga Gangguan Jantung sebagai bagian dari potret kebijakan publik yang harus diawasi ketat.

Implikasi Bagi Masyarakat Luas

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa pembaruan hukum ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Meski demikian, penegakan hukum yang transparan tetap menjadi tuntutan utama publik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses implementasinya kelak.

Sembari mengamati langkah pemerintah selanjutnya, kita juga perlu terus memantau dinamika global seperti pada Pemimpin Baru Hamas Susun 6 Prioritas Strategis: Fokus Utama Akhiri Agresi di Gaza yang terus membawa dampak bagi stabilitas politik dunia.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana tanggapan Anda mengenai pasal-pasal baru dalam KUHAP yang dianggap berpotensi memicu kesewenang-wenangan tersebut? Apakah Anda merasa sistem peradilan kita sudah cukup terlindungi? Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu