Dua WNA Berupaya Selundupkan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar Melalui Bandara

Pihak berwenang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 22,3 kilogram senilai Rp60 miliar yang dilakukan oleh dua warga negara asing.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 28, 2026 schedule 5:30 AM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Dua WNA Berupaya Selundupkan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar Melalui Bandara
“Dua WNA Berupaya Selundupkan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar Melalui Bandara”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/5ec075
28 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/5ec075
Copied
Dua WNA Berupaya Selundupkan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar Melalui Bandara
Image via Pexels - Dua WNA Berupaya Selundupkan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar Melalui Bandara

Key Highlights

  • Pihak berwenang menggagalkan penyelundupan 22,3 kilogram emas batangan.
  • Nilai aset yang disita ditaksir mencapai angka Rp60 miliar.
  • Dua warga negara asing kini dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.

Kronologi Penangkapan di Area Bandara

Dunia penerbangan internasional kembali dikejutkan dengan upaya pelanggaran hukum di jalur perbatasan. Petugas gabungan berhasil mendeteksi pergerakan mencurigakan dari dua warga negara asing (WNA) yang mencoba meloloskan barang berharga tanpa melalui prosedur kepabeanan yang sah.

Emas dengan berat total 22,3 kilogram tersebut ditemukan dalam bentuk batangan yang disembunyikan secara rapi untuk menghindari deteksi alat pemindai. Estimasi nilai ekonomi dari barang bukti ini mencapai Rp60 miliar, sebuah jumlah yang sangat fantastis untuk upaya penyelundupan ilegal.

Tindakan Hukum dan Pengawasan Ketat

Kementerian Keuangan melalui otoritas kepabeanan kini memimpin penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan di balik aksi ini. Fokus utama penyidik adalah memastikan apakah kedua oknum ini bekerja secara individu atau merupakan bagian dari sindikat perdagangan emas ilegal berskala internasional.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi otoritas pelabuhan dan bandara untuk meningkatkan sistem pengawasan. Seperti halnya komitmen pemerintah dalam mengawasi aset negara dan sektor industri strategis, termasuk KKIP Tinjau Progres Kapal Selam dan Frigate Merah Putih di PT PAL Indonesia yang terus dipantau demi menjaga kedaulatan, pengawasan ketat di pintu masuk negara juga terus diperkuat.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di fasilitas khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak berwenang menjanjikan proses hukum yang transparan dan profesional dalam menangani perkara tindak pidana kepabeanan ini.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana menurut Anda mengenai pengawasan di bandara internasional saat ini dalam mencegah penyelundupan barang berharga bernilai tinggi? Berikan pandangan Anda di kolom komentar.

Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu