Dua WNA Berupaya Selundupkan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar Melalui Bandara
Pihak berwenang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 22,3 kilogram senilai Rp60 miliar yang dilakukan oleh dua warga negara asing.
N
News
NEWS CARD
“Dua WNA Berupaya Selundupkan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar Melalui Bandara”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/5ec075
28 Sep 2026
Key Highlights
- Pihak berwenang menggagalkan penyelundupan 22,3 kilogram emas batangan.
- Nilai aset yang disita ditaksir mencapai angka Rp60 miliar.
- Dua warga negara asing kini dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.
Kronologi Penangkapan di Area Bandara
Dunia penerbangan internasional kembali dikejutkan dengan upaya pelanggaran hukum di jalur perbatasan. Petugas gabungan berhasil mendeteksi pergerakan mencurigakan dari dua warga negara asing (WNA) yang mencoba meloloskan barang berharga tanpa melalui prosedur kepabeanan yang sah.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author