Febrie Adriansyah Minta Kejagung Kembalikan Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Tunai
Febrie Adriansyah meminta Kejaksaan Agung segera mengembalikan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai terkait kasus hukum yang sedang berjalan.
N
News
NEWS CARD
“Febrie Adriansyah Minta Kejagung Kembalikan Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Tunai”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/92411b
27 Sep 2026
Key Highlights
- Febrie Adriansyah mendorong percepatan pengembalian barang bukti 74 kg emas dan uang tunai.
- Langkah ini menjadi sorotan dalam transparansi penanganan perkara hukum di lingkup Kejaksaan Agung.
- Kepastian hukum bagi pemilik aset menjadi prioritas utama dalam proses administratif ini.
Desakan Pengembalian Aset oleh Kejagung
Langkah tegas diambil oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terkait pengelolaan barang bukti perkara. Febrie secara khusus meminta jajarannya di Kejaksaan Agung untuk segera melakukan proses pengembalian barang bukti berupa 74 kilogram emas serta sejumlah uang tunai kepada pihak yang berhak.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author