Kasus Pencabulan Anak di Serang: Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi
Seorang oknum guru ngaji di Serang diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 9 tahun. Kasus ini kini tengah ditangani intensif oleh pihak kepolisian.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Pencabulan Anak di Serang: Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/be7640
31 Aug 2026
Key Highlights
- Seorang oknum guru ngaji di Serang, Banten, diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya yang baru berusia 9 tahun.
- Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
- Pemerintah daerah dan instansi terkait didesak untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan non-formal guna mencegah kejadian serupa.
Kronologi Kasus di Serang
Dunia pendidikan agama di wilayah Serang dikejutkan dengan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial oknum pengajar ngaji. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar diduga mendapatkan perlakuan tidak senonoh di lingkungan tempat belajar mengaji tersebut. Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini segera melayangkan laporan resmi ke Mapolres setempat dengan membawa bukti-bukti awal.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author