Selesaikan Konflik Agraria, Mendes PDTT Dorong Perhutanan Sosial Berbasis Desa
Mendes PDTT merekomendasikan solusi konflik agraria melalui skema perhutanan sosial guna memastikan kesejahteraan masyarakat desa di kawasan hutan.
N
News
NEWS CARD
“Selesaikan Konflik Agraria, Mendes PDTT Dorong Perhutanan Sosial Berbasis Desa”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/55caf6
31 Aug 2026
Key Highlights
- Mendes PDTT menekankan pentingnya skema perhutanan sosial untuk meminimalisir sengketa lahan di wilayah desa.
- Integrasi data pertanahan menjadi kunci untuk memastikan kejelasan status hukum bagi warga yang bermukim di kawasan hutan.
- Pemanfaatan lahan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan ekonomi warga desa tanpa merusak ekosistem hutan.
Pendekatan Baru dalam Penyelesaian Konflik
Pemerintah terus berupaya mencari titik temu dalam persoalan agraria yang kerap bersinggungan dengan kawasan hutan. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menegaskan bahwa masyarakat desa harus menjadi subjek utama dalam pengelolaan lahan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author