Kejaksaan Agung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari
Kejaksaan Agung resmi menetapkan dua tersangka terkait dugaan manipulasi transfer pricing pada PT Toba Pulp Lestari yang merugikan keuangan negara.
N
News
NEWS CARD
“Kejaksaan Agung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/7dde26
5 Sep 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari.
- Kasus ini disinyalir melibatkan manipulasi penetapan harga yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi keuangan negara.
- Proses penyidikan terus berlanjut untuk mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
Penyidikan Kasus Transfer Pricing
Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meningkatkan status dua orang menjadi tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Toba Pulp Lestari. Langkah hukum ini diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya praktik transfer pricing yang menyimpang.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author