Kemenlu Berikan Pendampingan Hukum WNI yang Diamankan di Bandara Changi Akibat Pisau

Kementerian Luar Negeri RI memastikan pendampingan hukum bagi WNI yang ditahan di Bandara Changi, Singapura karena membawa senjata tajam jenis pisau.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Nov 8, 2026 schedule 5:30 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Kemenlu Berikan Pendampingan Hukum WNI yang Diamankan di Bandara Changi Akibat Pisau
“Kemenlu Berikan Pendampingan Hukum WNI yang Diamankan di Bandara Changi Akibat Pisau”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/4f16d9
8 Nov 2026
https://www.dkijakarta.id/s/4f16d9
Copied
Kemenlu Berikan Pendampingan Hukum WNI yang Diamankan di Bandara Changi Akibat Pisau
Image via Pexels - Kemenlu Berikan Pendampingan Hukum WNI yang Diamankan di Bandara Changi Akibat Pisau

Key Highlights

  • Seorang WNI diamankan otoritas keamanan Bandara Changi Singapura karena kedapatan membawa pisau dalam tasnya.
  • Kementerian Luar Negeri RI memastikan proses pendampingan hukum sedang berjalan agar hak-hak WNI tersebut terpenuhi.
  • Insiden ini menjadi pengingat penting mengenai aturan ketat barang bawaan di bandara internasional.

Detail Kasus WNI di Singapura

Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia angkat bicara terkait kabar seorang WNI yang berurusan dengan hukum di Singapura. Warga tersebut dilaporkan ditahan oleh otoritas keamanan Bandara Changi setelah ditemukan membawa senjata tajam saat proses pemeriksaan keberangkatan.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa perwakilan RI di Singapura telah melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan WNI tersebut mendapatkan akses bantuan hukum yang sesuai dengan regulasi berlaku di negara tujuan.

? Did You Know? Singapura menerapkan undang-undang yang sangat ketat mengenai kepemilikan senjata tajam atau barang berbahaya, termasuk pisau saku, di ruang publik dan area bandara.

Prosedur Hukum dan Pendampingan

Saat ini, proses investigasi masih berlangsung untuk menentukan motif dan status hukum dari barang bawaan tersebut. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini agar proses peradilan berjalan adil dan transparan bagi pihak terkait.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan luar negeri, sangat dianjurkan untuk memeriksa kembali daftar barang yang dilarang oleh otoritas penerbangan internasional. Memahami aturan ketat di negara tujuan, serupa dengan pentingnya memahami regulasi internal dalam negeri seperti Alasan Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI Diundur hingga Juli 2027 yang memerlukan ketelitian administratif tinggi.

Sikap Pemerintah terhadap Warga Negara

Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi setiap warga negara yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri tanpa melakukan intervensi terhadap yurisdiksi hukum negara sahabat. Pendampingan ini difokuskan pada pemenuhan hak asasi dan pemberian informasi hukum yang dibutuhkan oleh keluarga WNI di tanah air.

Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu