Kemenlu Berikan Pendampingan Hukum WNI yang Diamankan di Bandara Changi Akibat Pisau
Kementerian Luar Negeri RI memastikan pendampingan hukum bagi WNI yang ditahan di Bandara Changi, Singapura karena membawa senjata tajam jenis pisau.
N
News
NEWS CARD
“Kemenlu Berikan Pendampingan Hukum WNI yang Diamankan di Bandara Changi Akibat Pisau”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/4f16d9
8 Nov 2026
Key Highlights
- Seorang WNI diamankan otoritas keamanan Bandara Changi Singapura karena kedapatan membawa pisau dalam tasnya.
- Kementerian Luar Negeri RI memastikan proses pendampingan hukum sedang berjalan agar hak-hak WNI tersebut terpenuhi.
- Insiden ini menjadi pengingat penting mengenai aturan ketat barang bawaan di bandara internasional.
Detail Kasus WNI di Singapura
Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia angkat bicara terkait kabar seorang WNI yang berurusan dengan hukum di Singapura. Warga tersebut dilaporkan ditahan oleh otoritas keamanan Bandara Changi setelah ditemukan membawa senjata tajam saat proses pemeriksaan keberangkatan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author