Dorong Industri Kreatif, Pemprov DKI Berikan Insentif Pajak 50% untuk Film Nasional
Pemprov DKI Jakarta resmi berikan diskon pajak PBJT sebesar 50% untuk film nasional guna mendukung industri kreatif dan ekonomi lokal di Jakarta.
N
News
NEWS CARD
“Dorong Industri Kreatif, Pemprov DKI Berikan Insentif Pajak 50% untuk Film Nasional”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c1c20e
8 Nov 2026
Key Highlights
- Pemprov DKI menetapkan keringanan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50% untuk tontonan film nasional.
- Kebijakan ini bertujuan mendorong minat masyarakat untuk kembali menikmati karya sineas lokal di bioskop.
- Insentif berlaku bagi seluruh penyelenggara hiburan yang menayangkan film produksi dalam negeri.
Stimulus untuk Industri Perfilman Nasional
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pajak hiburan. Keputusan ini tertuang dalam upaya pemerintah daerah memberikan stimulus bagi industri kreatif, khususnya sektor perfilman yang sedang berkembang pesat di tanah air.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author