Komisi III DPR Geber RUU Perampasan Aset, Target Rampung Sebelum Desember 2026

Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Beleid ini ditargetkan tuntas sebelum Desember 2026 sebagai instrumen hukum antikorupsi.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 24, 2026 schedule 2:15 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Komisi III DPR Geber RUU Perampasan Aset, Target Rampung Sebelum Desember 2026
“Komisi III DPR Geber RUU Perampasan Aset, Target Rampung Sebelum Desember 2026”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/6557bc
24 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/6557bc
Copied
Komisi III DPR Geber RUU Perampasan Aset, Target Rampung Sebelum Desember 2026
Image via Pexels - Komisi III DPR Geber RUU Perampasan Aset, Target Rampung Sebelum Desember 2026

Key Highlights

  • Komisi III DPR RI berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam masa jabatan saat ini.
  • Target penyelesaian legislasi tersebut ditetapkan sebelum Desember 2026.
  • Instrumen ini diproyeksikan sebagai langkah strategis negara untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.

Percepatan Legislasi Antikorupsi

Komisi III DPR RI kini memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak akan instrumen hukum yang mampu menjangkau aset pelaku tindak pidana secara lebih efektif dan transparan.

Proses harmonisasi antar fraksi terus dilakukan guna memastikan substansi RUU tidak hanya kuat secara hukum, namun juga dapat diimplementasikan secara teknis di lapangan. Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme pembuktian terbalik serta perlindungan hak pihak ketiga yang beritikad baik.

? Did You Know? Konsep perampasan aset tanpa pemidanaan atau non-conviction based asset forfeiture telah diterapkan di banyak negara maju untuk mengejar aset pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.

Sinergi Hukum dan Ekonomi

Dukungan terhadap penguatan tata kelola hukum ini juga berkaitan erat dengan stabilitas iklim investasi nasional. Ketika hukum ditegakkan dengan tegas, kepercayaan publik dan investor terhadap sistem ekonomi di Indonesia akan semakin menguat.

Upaya reformasi hukum ini berjalan beriringan dengan dinamika ekonomi yang kini menjadi sorotan banyak pihak. Dalam konteks yang lebih luas, berbagai kebijakan strategis pemerintah, termasuk Kadin Indonesia Apresiasi Visi Strategis Kepemimpinan Prabowo Subianto, turut menjadi perhatian utama dalam menjaga keberlanjutan agenda nasional hingga tahun-tahun mendatang.

Transparansi dalam setiap tahapan pembahasan RUU ini diharapkan dapat menjawab ekspektasi masyarakat luas terhadap pemberantasan korupsi yang lebih tajam. Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu