Korban Pungli Tolak Ganti Rugi 10 Kali Lipat dari Kapolrestabes Surabaya, Ini Alasannya
Kasus pungli di Surabaya berbuntut panjang setelah korban menolak tawaran ganti rugi 10 kali lipat dari Kapolrestabes. Simak alasan di balik keputusan itu.
N
News
NEWS CARD
“Korban Pungli Tolak Ganti Rugi 10 Kali Lipat dari Kapolrestabes Surabaya, Ini Alasannya”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/487b8c
7 Nov 2026
Key Highlights
- Korban pungli secara tegas menolak tawaran kompensasi sebesar 10 kali lipat dari nilai kerugian awal.
- Tawaran tersebut muncul setelah keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik pungutan liar terungkap ke publik.
- Pihak korban menekankan pentingnya transparansi hukum daripada penyelesaian melalui nominal uang.
Dinamika Kasus Pungutan Liar
Sebuah kasus yang menyita perhatian publik di Jawa Timur kembali mencuat setelah korban praktik pungutan liar (pungli) menolak inisiatif penyelesaian damai. Kapolrestabes Surabaya sempat menawarkan ganti rugi sebesar 10 kali lipat dari jumlah uang yang dipungut oknum bawahannya. Tawaran ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap tindakan tidak terpuji yang mencoreng nama kepolisian.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author