KPK Respons Klaim Yaqut Cholil Qoumas Soal Ketiadaan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji
KPK menegaskan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji terus berjalan menyusul klaim mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal ketiadaan kerugian negara.
N
News
NEWS CARD
“KPK Respons Klaim Yaqut Cholil Qoumas Soal Ketiadaan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/08977e
3 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penyidikan dugaan penyimpangan kuota haji meski ada bantahan dari pihak terkait.
- Proses audit kerugian negara menjadi ranah ahli dan auditor yang ditunjuk lembaga antirasuah.
- Lembaga penegak hukum menekankan bahwa penetapan kerugian negara tidak bisa dilakukan sepihak.
Posisi KPK Terkait Penyelidikan Kuota Haji
Lembaga antirasuah memastikan proses pengumpulan bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji terus bergulir. Juru bicara KPK menegaskan bahwa setiap proses hukum memiliki mekanisme pembuktian sendiri yang tidak terikat pada klaim pihak luar terkait ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author