Hasil Muktamar ke-35 NU: Ketum dan Rais Aam Resmi Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Muktamar ke-35 NU menetapkan aturan tegas larangan rangkap jabatan politik bagi Ketua Umum dan Rais Aam demi menjaga marwah organisasi.
N
News
NEWS CARD
“Hasil Muktamar ke-35 NU: Ketum dan Rais Aam Resmi Dilarang Rangkap Jabatan Politik”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a5e840
2 Nov 2026
Key Highlights
- Keputusan tegas diambil untuk menjaga netralitas organisasi dari kepentingan politik praktis.
- Larangan rangkap jabatan berlaku bagi posisi Ketua Umum dan Rais Aam PBNU.
- Langkah ini menjadi komitmen organisasi dalam mengedepankan khittah sebagai organisasi kemasyarakatan.
Mempertegas Posisi Organisasi
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menghasilkan kesepakatan krusial yang mengatur tata kelola organisasi ke depan. Salah satu poin yang paling disorot adalah pelarangan bagi jajaran pimpinan tertinggi untuk merangkap jabatan di partai politik mana pun.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author