Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Mengapa Gibran Rakabuming Tidak Bisa Dipecat

Pakar hukum tata negara tegaskan posisi hukum Gibran Rakabuming Raka pasca Putusan MK Nomor 90, menyebutnya tetap sah dan tidak bisa diberhentikan.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 5, 2026 schedule 11:15 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Mengapa Gibran Rakabuming Tidak Bisa Dipecat
“Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Mengapa Gibran Rakabuming Tidak Bisa Dipecat”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/45ec5b
5 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/45ec5b
Copied
Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Mengapa Gibran Rakabuming Tidak Bisa Dipecat
Image via Pexels - Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Mengapa Gibran Rakabuming Tidak Bisa Dipecat

Key Highlights

  • Putusan MK Nomor 90 bersifat final dan mengikat secara hukum.
  • Tidak ada celah hukum untuk membatalkan kedudukan Wakil Presiden terpilih.
  • Legitimasi konstitusional Gibran tetap kuat pasca ketetapan lembaga peradilan tertinggi.

Analisis Kekuatan Hukum Jabatan Wakil Presiden

Diskursus mengenai masa depan jabatan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, terus bergulir di tengah masyarakat. Berbagai pihak mempertanyakan kedudukan hukumnya pasca kontroversi yang menyelimuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sejumlah pakar hukum tata negara menegaskan bahwa secara konstitusional, kedudukan tersebut tidak dapat digugat. Putusan MK tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht sejak dibacakan, sehingga segala implikasi yang timbul setelahnya harus dianggap sah menurut undang-undang yang berlaku.

? Did You Know? Putusan Mahkamah Konstitusi memiliki sifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum, yang berarti tidak ada upaya hukum banding atau kasasi yang dapat diajukan terhadap putusan tersebut.

Stabilitas Konstitusional dan Kepastian Hukum

Dalam pandangan praktisi hukum, upaya untuk melakukan pemberhentian terhadap pejabat negara yang telah terpilih melalui mekanisme pemilu harus didasarkan pada pelanggaran hukum yang nyata dan terbukti. Mengaitkan kembali persoalan administratif masa lalu dengan proses yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tidak relevan dalam koridor hukum saat ini.

Situasi politik terkini sering kali dipenuhi dengan narasi yang beragam di berbagai media. Berbeda dengan isu-isu sensitif lainnya seperti Menteri HAM Natalius Pigai Kerahkan Tim Khusus Tangani Konflik Berdarah di Flores Timur, dinamika posisi wakil presiden lebih banyak bersinggungan dengan kepastian aturan main demokrasi yang bersifat teknis dan statis.

Prinsip Hukum yang Tidak Dapat Diintervensi

Pakar menekankan bahwa sistem tata negara Indonesia menganut prinsip kepastian hukum yang sangat ketat. Apabila sebuah produk hukum telah diputuskan oleh lembaga berwenang, maka seluruh instrumen negara wajib mematuhinya. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya kevakuman kekuasaan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Sementara masyarakat mungkin teralihkan oleh berbagai topik viral, termasuk Fenomena Bahasa Gaul di Media Sosial: Dari 'Salty' hingga 'Skibidi', Apa Maknanya?, persoalan konstitusi tetap menjadi pilar utama yang menjaga keberlangsungan pemerintahan. Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai perkembangan politik nasional, kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu