Pegadaian Perkuat Hubungan Industrial Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama
PT Pegadaian resmi menerima SK Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dari Kemenaker RI sebagai wujud komitmen menjaga hubungan industrial yang harmonis.
N
News
NEWS CARD
“Pegadaian Perkuat Hubungan Industrial Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/8e3d8c
8 Aug 2026
Key Highlights
- PT Pegadaian resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
- Dokumen ini menjadi landasan hukum yang mengikat hubungan antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja.
- Inisiatif ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan karyawan di seluruh unit operasional.
Komitmen Hubungan Industrial yang Solid
PT Pegadaian melangkah maju dalam upaya memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di lingkungan internal perusahaan. Penyerahan SK Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI menandai babak baru dalam hubungan industrial yang lebih harmonis dan produktif.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author