Pemerintah Resmi Tunda Kebijakan PPh Marketplace, Simak Penjelasan Lengkapnya
Pemerintah memutuskan menunda penerapan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha di marketplace. Simak detail dan alasan di baliknya.
N
News
NEWS CARD
“Pemerintah Resmi Tunda Kebijakan PPh Marketplace, Simak Penjelasan Lengkapnya”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/4881c8
20 Aug 2026
Key Highlights
- Pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan penerapan aturan PPh bagi pelaku usaha marketplace.
- Keputusan ini diambil untuk memberikan ruang lebih luas bagi ekosistem ekonomi digital agar tetap stabil.
- Sosialisasi dan evaluasi mendalam akan terus dilakukan sebelum aturan ini nantinya diberlakukan kembali.
Detail Penundaan Kebijakan PPh
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengonfirmasi bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan aturan Pajak Penghasilan (PPh) yang menyasar para pedagang di marketplace. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kesiapan infrastruktur serta kesiapan para pelaku usaha dalam ekosistem digital benar-benar matang.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author