Pemerintah Optimis Ratifikasi I-EU CEPA Rampung Oktober 2026, Perpres Segera Disiapkan

Pemerintah Indonesia tengah menyusun Perpres untuk merampungkan ratifikasi perjanjian dagang I-EU CEPA yang ditargetkan selesai pada Oktober 2026 mendatang.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 8, 2026 schedule 8:30 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Pemerintah Optimis Ratifikasi I-EU CEPA Rampung Oktober 2026, Perpres Segera Disiapkan
“Pemerintah Optimis Ratifikasi I-EU CEPA Rampung Oktober 2026, Perpres Segera Disiapkan”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/59cc77
8 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/59cc77
Copied
Pemerintah Optimis Ratifikasi I-EU CEPA Rampung Oktober 2026, Perpres Segera Disiapkan
Image via Pexels - Pemerintah Optimis Ratifikasi I-EU CEPA Rampung Oktober 2026, Perpres Segera Disiapkan

Key Highlights

  • Pemerintah tengah menyiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum ratifikasi.
  • Target penyelesaian seluruh proses ratifikasi perjanjian I-EU CEPA dipatok pada Oktober 2026.
  • Kesepakatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekspor nasional di pasar Eropa secara signifikan.

Percepatan Regulasi Menuju Implementasi

Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah konkret untuk menuntaskan kesepakatan dagang komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Upaya ini difokuskan pada penyelesaian draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum utama dalam proses ratifikasi tersebut.

Sinkronisasi aturan menjadi prioritas utama kementerian terkait agar seluruh poin kesepakatan dapat diadopsi ke dalam sistem perdagangan domestik dengan lancar. Fokus ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas iklim usaha, sejalan dengan tuntutan ASPEK Indonesia Mendesak RUU Ketenagakerjaan Jadi Benteng Terakhir Pekerja dari Ancaman PHK yang menekankan pentingnya perlindungan hak tenaga kerja di tengah perubahan kebijakan ekonomi.

? Did You Know? Indonesia dan Uni Eropa telah memulai negosiasi perjanjian perdagangan ini sejak tahun 2016 sebelum akhirnya mencapai kesepakatan prinsipil yang menjadi dasar ratifikasi saat ini.

Dampak Strategis bagi Ekspor Nasional

Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian proses ratifikasi, termasuk pengesahan di tingkat legislatif, dapat diselesaikan paling lambat Oktober 2026. Langkah ini dipandang krusial untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi komoditas unggulan Indonesia ke negara-negara Eropa yang dikenal memiliki standar kualitas tinggi.

Selain memperluas pasar, implementasi perjanjian ini diharapkan mampu memicu transfer teknologi dan investasi asing langsung ke dalam negeri. Sebagaimana fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk soal Kesiapan Pertahanan Nasional: Menhan Sjafrie Pastikan Kekuatan Tempur TNI Terpenuhi, ketahanan ekonomi kini menjadi pilar pendukung utama kedaulatan bangsa. Ikuti terus perkembangan ekonomi nasional dan kebijakan perdagangan internasional hanya melalui DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu