Status RUU Perampasan Aset: Menkumham Akui Urgensi di Tengah Dinamika DPR
Menkumham menegaskan urgensi RUU Perampasan Aset namun menghormati independensi legislatif dalam proses pembahasannya di DPR RI.
N
News
NEWS CARD
“Status RUU Perampasan Aset: Menkumham Akui Urgensi di Tengah Dinamika DPR”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/69548d
31 Aug 2026
Key Highlights
- Pemerintah menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen krusial dalam pemberantasan korupsi.
- Menteri Hukum dan HAM menyatakan posisi pemerintah yang menghormati mekanisme internal di DPR.
- Legislasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera melalui pemulihan kerugian keuangan negara secara efektif.
Posisi Pemerintah Terhadap Legislasi
Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam memperkuat kerangka hukum antikorupsi. Aturan ini dinilai vital untuk menutup celah hukum bagi para pelaku tindak pidana dalam menyembunyikan atau memindahtangankan aset hasil kejahatan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author