Pengalihan Status Guru PPPK Menjadi ASN Pusat: Proses Bertahap 3 Tahun Dimulai
Pemerintah mulai menjalankan proses pengalihan status guru PPPK menjadi ASN pusat secara bertahap selama tiga tahun. Simak detail gelombang pertama di sini.
N
News
NEWS CARD
“Pengalihan Status Guru PPPK Menjadi ASN Pusat: Proses Bertahap 3 Tahun Dimulai”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d1f60f
7 Oct 2026
Key Highlights
- Proses transisi status kepegawaian guru PPPK menjadi ASN pusat resmi berjalan mulai tahun ini.
- Implementasi pengalihan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
- Gelombang pertama mencakup ribuan tenaga pendidik yang tersebar di berbagai daerah.
Transisi Kepegawaian Nasional
Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan baru terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini bertujuan untuk menata ulang sistem kepegawaian tenaga pendidik agar lebih terintegrasi di bawah naungan pemerintah pusat, bukan lagi daerah.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author