PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk, Status Tersangka Tetap Sah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak gugatan praperadilan mantan Waka BGN, Lodewyk, menetapkan status tersangkanya tetap sah secara hukum.
N
News
NEWS CARD
“PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk, Status Tersangka Tetap Sah”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/07272a
8 Aug 2026
Key Highlights
- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Lodewyk.
- Status tersangka yang disematkan kepada mantan Waka BGN dinyatakan sah sesuai prosedur hukum.
- Pihak pengadilan menilai bukti yang diajukan penyidik sudah memenuhi unsur minimal penetapan tersangka.
Putusan Tegas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengeluarkan putusan terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Waka BGN), Lodewyk. Hakim tunggal dalam persidangan ini menolak permohonan pemohon secara menyeluruh, sehingga status tersangka yang disandangnya tetap melekat dan dinyatakan sah di mata hukum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author