Pemerintah Mulai Godok RUU Kewarganegaraan Ganda, Diaspora Jadi Fokus Utama
Pemerintah Indonesia mulai menyusun draf RUU Kewarganegaraan Ganda untuk mempermudah diaspora berkontribusi bagi ekonomi dan pembangunan nasional.
N
News
NEWS CARD
“Pemerintah Mulai Godok RUU Kewarganegaraan Ganda, Diaspora Jadi Fokus Utama”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c5768b
13 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah tengah menginisiasi penyusunan regulasi terkait kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia.
- Skema ini difokuskan untuk menarik minat tenaga ahli dan talenta global agar berkontribusi di dalam negeri.
- Rancangan aturan akan mengedepankan aspek keamanan nasional serta kepastian hukum bagi subjek hukum terkait.
Arah Baru Regulasi Kewarganegaraan
Pemerintah Indonesia secara resmi mulai mengambil langkah konkret dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewarganegaraan Ganda. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas desakan diaspora Indonesia di luar negeri yang menginginkan ikatan hukum lebih kuat dengan tanah air tanpa harus melepas status kewarganegaraan asing mereka.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author