Terbongkar, Sindikat Judi Online di Tangerang Raup Omzet Rp 2 Miliar

Polisi mengungkap sindikat judi online di Tangerang dengan perputaran uang mencapai Rp 2 miliar. Simak detail penangkapan dan modus operandi pelakunya.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 13, 2026 schedule 5:15 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Terbongkar, Sindikat Judi Online di Tangerang Raup Omzet Rp 2 Miliar
“Terbongkar, Sindikat Judi Online di Tangerang Raup Omzet Rp 2 Miliar”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/4effc9
13 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/4effc9
Copied
Terbongkar, Sindikat Judi Online di Tangerang Raup Omzet Rp 2 Miliar
Image via Pexels - Terbongkar, Sindikat Judi Online di Tangerang Raup Omzet Rp 2 Miliar

Key Highlights

  • Sindikat judi online di wilayah Tangerang berhasil diringkus pihak kepolisian.
  • Total perputaran uang dari kegiatan ilegal ini ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
  • Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Modus Operandi Sindikat Digital

Aparat kepolisian baru saja membongkar operasi sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Tangerang. Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan pada beberapa platform permainan daring yang terindikasi memfasilitasi pertaruhan uang asli.

Para pelaku menjalankan operasinya dengan menggunakan sistem keanggotaan tertutup. Mereka menyasar masyarakat umum melalui promosi di media sosial dengan iming-iming kemenangan besar. Data di lapangan menunjukkan bahwa perputaran uang dalam jaringan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 2 miliar selama kurun waktu tertentu.

Tindakan Tegas Kepolisian

Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, dan beberapa buku rekening yang digunakan untuk menampung aliran dana. Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres setempat.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemberantasan judi online menjadi fokus utama guna menjaga keamanan siber di wilayah hukum Tangerang. Kasus ini menambah daftar panjang fenomena kejahatan digital yang menuntut kewaspadaan tinggi dari masyarakat. Jika Anda ingin membandingkan isu keamanan dengan tren gaya hidup yang marak saat ini, silakan baca artikel mengenai Tren Mobil Bekas dan EV Jelang GIIAS 2024: Pilihan Cerdas Konsumen Ibu Kota.

FAQ

Bagaimana polisi melacak aktivitas judi online? Polisi melakukan patroli siber untuk memantau alamat IP dan rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal tersebut.

Apa sanksi bagi pelaku judi online? Pelaku dapat dijerat dengan UU ITE yang mengatur tindak pidana perjudian elektronik dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai perkembangan kasus kriminal terkini, kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu