Polemik Emas 74 Kg: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Desak Kejaksaan Agung Cari Pemilik Asli
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menantang Kejagung untuk mengungkap pemilik emas 74 kg dengan pembuktian konkret, bukan sekadar pengakuan tersangka.
N
News
NEWS CARD
“Polemik Emas 74 Kg: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Desak Kejaksaan Agung Cari Pemilik Asli”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/3f4a2f
9 Aug 2026
Key Highlights
- Tim hukum Febrie Adriansyah mendesak Kejagung menelusuri pemilik sah 74 kg emas secara transparan.
- Penyidik diminta tidak terpaku pada pengakuan tersangka tanpa adanya bukti fisik atau dokumentasi pendukung.
- Kejaksaan Agung diharapkan dapat membuka akses informasi demi proses hukum yang berkeadilan.
Desakan Pembuktian di Luar Pengakuan Tersangka
Kasus temuan emas seberat 74 kilogram terus menyita perhatian publik. Pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah secara terbuka menantang pihak Kejaksaan Agung untuk melangkah lebih jauh dalam pembuktian kepemilikan aset tersebut. Mereka menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh hanya bersandar pada keterangan lisan atau pengakuan dari pihak tersangka.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author