Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Sah, Minta Hakim Tolak Praperadilan

Polda Metro Jaya menegaskan prosedur penetapan tersangka terhadap Febrie Sah sudah sesuai aturan hukum dan meminta hakim menolak gugatan praperadilan.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 1, 2026 schedule 2:15 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Sah, Minta Hakim Tolak Praperadilan
“Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Sah, Minta Hakim Tolak Praperadilan”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/2976dd
1 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/2976dd
Copied
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Sah, Minta Hakim Tolak Praperadilan
Image via Pexels - Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Sah, Minta Hakim Tolak Praperadilan

Key Highlights

  • Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan telah melalui prosedur hukum yang sah.
  • Tim kuasa hukum kepolisian meminta hakim tunggal menolak seluruh dalil permohonan pemohon.
  • Penetapan tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan KUHAP.

Duduk Perkara Praperadilan Febrie Sah

Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Febrie Sah terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak kepolisian sebagai termohon dalam perkara ini secara tegas menyatakan bahwa tindakan penyidik dalam melakukan penangkapan dan penetapan tersangka telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam eksepsinya, perwakilan Polda Metro Jaya menekankan bahwa seluruh tahapan penyidikan, mulai dari penyelidikan hingga penetapan status tersangka, didasarkan pada fakta hukum yang solid. Polisi telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP untuk menjerat pemohon.

Tanggapan Atas Permohonan Pemohon

Tim kuasa hukum kepolisian menjelaskan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh pihak Febrie Sah dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk membatalkan status tersangka. Pihak termohon meminta hakim tunggal agar bersikap objektif dengan menolak permohonan praperadilan tersebut secara keseluruhan.

Pemeriksaan perkara ini menjadi sorotan publik terkait transparansi prosedur penegakan hukum di ibu kota. Sebelumnya, berbagai isu strategis di Jakarta, seperti Pramono Anung Alokasikan Rp 249 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah Rusak di Jakarta, terus menjadi perhatian masyarakat luas di tengah dinamika hukum yang ada.

Fokus pada Pembuktian di Persidangan

Hakim kini tengah mendalami bukti-bukti dari kedua belah pihak sebelum memberikan putusan final. Keputusan ini nantinya akan menentukan apakah proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sah menurut hukum atau ditemukan adanya pelanggaran prosedur yang signifikan.

Di luar ruang sidang, isu lain terkait tren informasi juga sempat dibahas dalam artikel mengenai Budaya Fast Content: Mengapa Otak Kita Kini Sulit Menikmati Karya Panjang? yang mencerminkan bagaimana masyarakat mencerna informasi di era digital. Untuk liputan berita yang lebih detail, kunjungi DKIJakarta.id.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana pandangan Anda terhadap proses praperadilan ini? Apakah mekanisme ini sudah cukup untuk mengawal transparansi penegakan hukum di Indonesia?

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu