Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Suwung
Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku rudapaksa terhadap anak berusia 13 tahun di kawasan Suwung. Kasus ini kini dalam penanganan intensif.
N
News
NEWS CARD
“Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Suwung”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/835616
31 Aug 2026
Key Highlights
- Pelaku berinisial AR berhasil diringkus tim Satreskrim Polresta Denpasar di wilayah Suwung.
- Korban merupakan seorang anak di bawah umur yang baru berusia 13 tahun.
- Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai aturan perlindungan anak.
Kronologi Penangkapan di Suwung
Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai tindakan asusila yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di kawasan Suwung. Penyelidikan intensif dilakukan segera setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tragis tersebut kepada pihak berwajib.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author