Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara-364, DPR RI Beri Lampu Hijau

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ajukan penghapusan aset KRI Ki Hajar Dewantara-364. DPR RI segera memproses tindak lanjut penjualan kapal perang ini.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 27, 2026 schedule 5:00 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara-364, DPR RI Beri Lampu Hijau
“Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara-364, DPR RI Beri Lampu Hijau”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/9407e1
27 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/9407e1
Copied
Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara-364, DPR RI Beri Lampu Hijau
Image via Pexels - Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara-364, DPR RI Beri Lampu Hijau

Key Highlights

  • Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi mengajukan permohonan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara-364 kepada DPR RI.
  • Kapal perang ini direncanakan untuk dihapus dari daftar aset negara karena faktor usia teknis.
  • Komisi I DPR RI berkomitmen segera menindaklanjuti pengajuan tersebut sesuai mekanisme prosedur yang berlaku.

Proses Penghapusan Aset Strategis

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah mengajukan surat permohonan pemindahtanganan aset milik negara berupa kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara-364. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peremajaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Laut yang sudah tidak lagi optimal untuk kebutuhan operasional.

Pihak parlemen, melalui Komisi I DPR RI, menyatakan akan segera melakukan pendalaman terhadap berkas permohonan tersebut. Fokus utama dewan adalah memastikan seluruh prosedur pelepasan aset, terutama terkait dengan barang milik negara (BMN), dilakukan secara transparan dan memiliki payung hukum yang kuat.

? Did You Know? KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan kapal perang tipe fregat kelas Ki Hajar Dewantara yang diproduksi di Yugoslavia dan telah beroperasi menjaga kedaulatan laut Indonesia sejak tahun 1981.

Pertimbangan Teknis dan Efisiensi

Pengajuan penjualan ini dinilai sebagai langkah efisiensi anggaran negara. Biaya pemeliharaan kapal yang sudah mencapai masa pensiun operasional dianggap lebih besar dibandingkan nilai guna kapal itu sendiri saat ini. Pemerintah memastikan bahwa penggantian alutsista terus berjalan seiring dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, sebagaimana tercermin dalam dinamika Data Terbaru: Pengangkatan ASN PPPK Dorong Signifikan Realisasi Belanja Negara yang memengaruhi pola serapan anggaran nasional.

Diskusi mengenai pemindahtanganan aset ini diharapkan tidak mengganggu kesiapsiagaan tempur TNI AL. DPR RI menekankan pentingnya verifikasi mendalam agar proses penjualan kapal tidak merugikan negara dan tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk liputan berita yang lebih detail terkait perkembangan kebijakan pertahanan nasional, kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu