RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Transparansi Draf Jadi Sorotan Publik
RUU Perampasan Aset resmi masuk daftar prioritas 2026. Publik menyoroti minimnya transparansi draf dan potensi kelemahan substansi dalam aturan ini.
N
News
NEWS CARD
“RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Transparansi Draf Jadi Sorotan Publik”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/00e32a
2 Nov 2026
Key Highlights
- RUU Perampasan Aset resmi ditetapkan sebagai bagian dari 67 RUU Prolegnas Prioritas tahun 2026.
- Transparency International Indonesia mengkritisi proses penyusunan yang dinilai minim keterlibatan publik.
- Terdapat perdebatan mengenai efektivitas substansi draf dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Daftar Prioritas Legislasi Nasional
Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2026. Di antara 67 rancangan undang-undang yang diprioritaskan, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu fokus utama yang dinantikan oleh masyarakat luas. Aturan ini digadang-gadang sebagai instrumen hukum baru untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author