Dorongan Regulasi Baru: Wacana UU Larangan Penyebaran Budaya LGBT Menguat di Parlemen
Pemerintah dan legislatif menyoroti perlunya aturan yang lebih kuat terkait penyebaran budaya LGBT, dengan opsi peningkatan dari Perpres menjadi UU.
N
News
NEWS CARD
“Dorongan Regulasi Baru: Wacana UU Larangan Penyebaran Budaya LGBT Menguat di Parlemen”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d6dd06
13 Aug 2026
Key Highlights
- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong agar aturan mengenai penyebaran budaya LGBT ditingkatkan dari level Perpres ke UU.
- Langkah ini dinilai sebagai upaya memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dan komprehensif bagi masyarakat.
- Diskusi mengenai urgensi pembentukan payung hukum ini terus bergulir di lingkungan parlemen dan pemerintah.
Perdebatan Regulasi di Tingkat Legislatif
Wacana mengenai pengaturan penyebaran budaya LGBT kembali menjadi sorotan publik. Ahmad Doli Kurnia, selaku Ketua Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dianggap belum cukup kuat untuk menangani kompleksitas persoalan di lapangan. Menurutnya, dibutuhkan produk hukum yang lebih tinggi untuk memberikan landasan operasional yang lebih mengikat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author