Wamendagri Larang Daerah Rekrut Staf Baru Pasca-Finalisasi Status PPPK
Wamendagri instruksikan pemerintah daerah hentikan rekrutmen staf baru guna menjaga efisiensi anggaran setelah finalisasi status pegawai PPPK.
N
News
NEWS CARD
“Wamendagri Larang Daerah Rekrut Staf Baru Pasca-Finalisasi Status PPPK”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/b15461
28 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah pusat resmi melarang pemerintah daerah melakukan rekrutmen staf baru tanpa izin.
- Kebijakan ini diambil setelah proses finalisasi status pegawai PPPK rampung.
- Langkah ini ditujukan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah di seluruh Indonesia.
Penegasan Larangan Rekrutmen Staf Baru
Wakil Menteri Dalam Negeri memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia terkait pengelolaan sumber daya manusia. Instruksi ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menghentikan rekrutmen pegawai atau staf baru di lingkungan instansi mereka.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author