Bawa Pisau di Bandara Changi, Seorang WNI Kini Dalam Pendampingan Kemlu RI
Seorang WNI ditangkap otoritas Singapura karena membawa pisau di Bandara Changi. Kemlu RI memastikan proses hukum dan pendampingan terus berjalan.
N
News
NEWS CARD
“Bawa Pisau di Bandara Changi, Seorang WNI Kini Dalam Pendampingan Kemlu RI”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/0f04dc
6 Nov 2026
Key Highlights
- Seorang WNI diamankan otoritas keamanan Bandara Changi akibat membawa benda tajam.
- Kementerian Luar Negeri RI telah memberikan akses pendampingan hukum dan konsuler.
- Pemerintah mengimbau seluruh WNI untuk mematuhi regulasi keamanan penerbangan internasional.
Kronologi Penangkapan WNI di Singapura
Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap seorang warga negara Indonesia oleh otoritas keamanan di Bandara Internasional Changi, Singapura. Insiden tersebut terjadi setelah petugas keamanan menemukan benda tajam berupa pisau dalam barang bawaan yang bersangkutan saat pemeriksaan rutin di area keberangkatan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author