Gerakan Rakyat Resmi Serahkan 14.405 Dokumen ke Kemenkum, Bidik Status Parpol
Gerakan Rakyat resmi menyerahkan 14.405 dokumen ke Kemenkumham untuk proses verifikasi menjadi partai politik baru di Indonesia. Simak selengkapnya di sini.
N
News
NEWS CARD
“Gerakan Rakyat Resmi Serahkan 14.405 Dokumen ke Kemenkum, Bidik Status Parpol”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/7eb842
5 Oct 2026
Key Highlights
- Gerakan Rakyat menyerahkan sebanyak 14.405 dokumen sebagai syarat administratif pendaftaran partai politik.
- Proses penyerahan dokumen dilakukan langsung ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
- Tahapan ini merupakan langkah awal bagi Gerakan Rakyat untuk memenuhi syarat verifikasi badan hukum partai.
Langkah Strategis Menuju Partai Politik
Gerakan Rakyat secara resmi telah menyerahkan dokumen persyaratan administratif ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Total terdapat 14.405 dokumen yang diserahkan untuk memproses status sebagai partai politik baru di Indonesia. Penyerahan berkas ini menjadi bukti keseriusan pihak organisasi dalam melangkah ke kancah politik nasional.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author