Istana Pastikan Status Guru PPPK Resmi Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah menegaskan guru PPPK akan berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan untuk menata birokrasi dan kesejahteraan guru.
N
News
NEWS CARD
“Istana Pastikan Status Guru PPPK Resmi Jadi Pegawai Pemerintah Pusat”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c39e93
28 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah memastikan peralihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
- Langkah ini menjadi bagian dari strategi integrasi manajemen tenaga pendidik nasional.
- Fokus utama kebijakan mencakup penyeragaman standar pelayanan dan kesejahteraan guru.
Kejelasan Status Kepegawaian Nasional
Pihak Istana Kepresidenan memberikan sinyal kuat mengenai perubahan status kepegawaian bagi tenaga pendidik yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini dirancang untuk menempatkan guru PPPK langsung di bawah naungan pemerintah pusat, guna menyelaraskan manajemen sumber daya manusia di sektor pendidikan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author