Jaksa Tolak Eksepsi Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Kasus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Jaksa penuntut umum menolak nota keberatan Yaqut Cholil Qoumas dan meminta majelis hakim melanjutkan sidang kasus ini ke tahap pembuktian.
N
News
NEWS CARD
“Jaksa Tolak Eksepsi Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Kasus Berlanjut ke Tahap Pembuktian”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/dc0237
10 Oct 2026
Key Highlights
- Tim Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh poin keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Yaqut Cholil Qoumas.
- Jaksa menegaskan dakwaan yang disusun telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan hukum acara pidana.
- Agenda persidangan berikutnya dijadwalkan untuk memasuki tahap pembuktian guna mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Tanggapan Jaksa atas Nota Keberatan
Sidang lanjutan perkara yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri kembali digelar hari ini. Dalam persidangan tersebut, tim jaksa penuntut umum memberikan tanggapan tegas terhadap nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan oleh pihak penasihat hukum terdakwa pada pertemuan sebelumnya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author