Kejagung Bongkar Kasus Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL, Negara Rugi Rp 2 Triliun
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor pulp PT TPL yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun.
N
News
NEWS CARD
“Kejagung Bongkar Kasus Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL, Negara Rugi Rp 2 Triliun”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c70834
5 Sep 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung menemukan indikasi manipulasi ekspor pulp yang dilakukan PT TPL.
- Taksiran kerugian keuangan negara akibat praktik ilegal ini mencapai Rp 2 triliun.
- Penyidik terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
Penyidikan Kasus Korupsi Ekspor Pulp
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengintensifkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor bubur kertas atau pulp yang dilakukan oleh PT TPL. Proses hukum ini mencuat setelah ditemukannya bukti awal adanya manipulasi dalam data ekspor yang berdampak langsung pada hilangnya potensi pendapatan negara.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author