KPK Sita Uang Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Ditemukan dalam Kantong Plastik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp 665 juta yang disembunyikan dalam kantong plastik terkait kasus korupsi di lingkungan Unsoed.
N
News
NEWS CARD
“KPK Sita Uang Rp 665 Juta di Kasus Rektor Unsoed: Ditemukan dalam Kantong Plastik”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/3ef53a
10 Oct 2026
Key Highlights
- Penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp 665 juta sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi.
- Uang tersebut ditemukan oleh tim penyidik dalam kondisi tersimpan di dalam kantong plastik.
- Proses penggeledahan dilakukan untuk mengungkap aliran dana ilegal yang melibatkan otoritas di Universitas Jenderal Soedirman.
Temuan Barang Bukti di Lokasi Penggeledahan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menemukan tumpukan uang tunai senilai Rp 665 juta dalam serangkaian upaya penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Uang tersebut ditemukan tersimpan rapi namun terkesan disembunyikan di dalam kantong plastik saat tim penegak hukum melakukan operasi lapangan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author