Polemik Gaji PPPK: Mendagri Pastikan Tak Masuk APBN, Pemerintah Siapkan Dua Skema Solusi
Mendagri tegaskan gaji PPPK tidak dibebankan pada APBN. Pemerintah pusat kini tengah merumuskan dua skema solutif bagi pemerintah daerah.
N
News
NEWS CARD
“Polemik Gaji PPPK: Mendagri Pastikan Tak Masuk APBN, Pemerintah Siapkan Dua Skema Solusi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/e4287d
9 Aug 2026
Key Highlights
- Mendagri menegaskan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bersumber dari APBN.
- Pemerintah pusat tengah mengkaji dua skema alternatif untuk mengatasi beban fiskal di daerah.
- Koordinasi terus dilakukan bersama DPR untuk memastikan keberlanjutan status dan kesejahteraan pegawai.
Penegasan Pemerintah Terkait Anggaran PPPK
Menteri Dalam Negeri memberikan klarifikasi tegas di hadapan Komisi II DPR RI mengenai mekanisme pengupahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah pusat secara resmi menyatakan bahwa gaji PPPK tidak dibebankan langsung ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author