Usulan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: Komisi I DPR RI Minta Kajian Strategis
Komisi I DPR RI menyoroti usulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara dan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh sebelum melakukan penghapusan aset negara.
N
News
NEWS CARD
“Usulan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: Komisi I DPR RI Minta Kajian Strategis”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/95cef8
5 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi I DPR RI menekankan perlunya pembahasan mendalam terkait rencana penjualan KRI Ki Hajar Dewantara-362.
- Penghapusan aset TNI Angkatan Laut harus mempertimbangkan aspek nilai sejarah dan kesiapan operasional alutsista.
- Proses pemindahtanganan barang milik negara wajib mengikuti prosedur hukum yang berlaku secara transparan.
Evaluasi Mendalam Terhadap Aset TNI AL
Rencana penjualan KRI Ki Hajar Dewantara-362 belakangan ini menjadi sorotan serius di lingkungan legislatif. Komisi I DPR RI menegaskan bahwa setiap langkah penghapusan aset utama TNI Angkatan Laut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author