Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Serpong Berencana Tembus Sistem Perbankan
Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuat uang palsu senilai Rp 36 miliar di Serpong. Pelaku nekat berencana mengedarkan uang tersebut ke bank.
N
News
NEWS CARD
“Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Serpong Berencana Tembus Sistem Perbankan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/2433c8
13 Oct 2026
Key Highlights
- Kepolisian menyita uang palsu senilai Rp 36 miliar yang dicetak dalam pecahan 100 ribu rupiah.
- Para pelaku diduga memiliki rencana untuk mengedarkan uang tersebut ke sejumlah bank nasional.
- Lokasi produksi di Serpong digerebek setelah melalui proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Modus Operandi Sindikat Uang Palsu
Pihak kepolisian baru saja mengungkap kasus pencetakan uang palsu dalam skala besar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Nilai fantastis mencapai Rp 36 miliar menjadi bukti nyata ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional. Penyelidikan intensif dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai peredaran uang yang mencurigakan di wilayah sekitar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author