KPK Tahan Mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Terkait Kasus Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus terkait dugaan tindak pidana gratifikasi perpajakan.
N
News
NEWS CARD
“KPK Tahan Mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Terkait Kasus Gratifikasi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/37e13d
2 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus sebagai tersangka.
- Tersangka diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait pengurusan pajak perusahaan.
- Proses hukum ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam membersihkan sektor perpajakan dari praktik korupsi.
Penahanan Tersangka Mantan Pejabat Pajak
Langkah tegas diambil penyidik KPK dalam upaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus kini harus menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di rumah tahanan negara.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author